
RTLH Sasaran 5 TMMD Ke-129 Terus Berprogres, Hunian Layak Semakin Dekat Terwujud
Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 dalam TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus bergerak menuju tahap penyelesaian. Kamis (6/8/2026), Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tahapan tersebut menandakan bahwa rehabilitasi rumah telah memasuki proses penyempurnaan pada bagian interior. Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas hasil pembangunan.
Seluruh pekerjaan berlangsung dalam suasana kebersamaan. Warga dan personel Satgas TMMD saling bahu-membahu agar pembangunan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui program TMMD, pemerintah bersama TNI terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak sekaligus membangun semangat gotong royong di lingkungan desa.
Dengan progres yang terus meningkat, RTLH Sasaran 5 diharapkan segera selesai sehingga keluarga penerima manfaat dapat menikmati rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.

Tinggalkan Balasan