
Pendidikan Hukum dan Anti Narkoba untuk Generasi Muda, TMMD ke-129 Bersama Polres Bintan
Bintan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0315/Tanjungpinang terus menghadirkan beragam kegiatan yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pada Senin (27/7/2026), program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik namun juga mengedukasi masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan hukum yang diberikan oleh pihak Polres Bintan serta pemahaman mengenai bahaya narkoba dari BNNK Tanjungpinang. Kegiatan ini ditujukan untuk para pelajar di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, sebagai bagian dari upaya untuk menanamkan kesadaran sejak dini mengenai aspek hukum dan kesehatan.
Dalam acara tersebut, para siswa diberikan wawasan tentang pentingnya patuh terhadap hukum dan menjauhi perilaku negatif yang sering dilakukan oleh remaja. Penyuluhan ini bertujuan untuk menjelaskan dampak buruk dari penggunaan narkotika, yang tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat membawa individu ke ranah pidana.
Dengan pendekatan yang interaktif, penyuluhan ini diharapkan dapat membantu generasi muda menjadi individu yang cerdas dan berkarakter. Mulai dari memahami konsekuensi hukum hingga berani menolak ajakan yang merugikan, para pelajar didorong untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penggunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan