
Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon oleh TMMD
Cilegon – Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, Kodim 0623/Cilegon kini telah menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Asiah yang berlokasi di Lingkungan Langon 3, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak. Hunian yang sebelumnya tidak memenuhi syarat huni bagi lima anggota keluarganya kini telah diubah menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman, dengan progres fisik yang telah mencapai 100 persen. Proyek ini merupakan wujud dari kerjasama antara Kodim 0623/Cilegon dan PT Indonesia Power.
Kapten Inf Dede Sukendar selaku Dan SSK Satgas TMMD 128, menjelaskan bahwa rumah Ibu Asiah adalah target ke-2 yang berhasil diselesaikan dari total 11 unit rumah di area tersebut. Dalam pelaksanaan proyek ini, Satgas berkomitmen untuk menjaga kualitas bangunan yang sangat baik meskipun waktu pengerjaan terbatas. Letkol Inf Imam Buchori, Dandim 0623/Cilegon sekaligus Dansatgas TMMD 128, menekankan bahwa inisiatif ini mencerminkan dedikasi pihak TNI dalam mendukung masyarakat sekaligus membangun kembali rasa peduli sosial.
Program TMMD juga telah menggerakkan semangat gotong royong di kalangan warga RT 01/RW 05, yang turut membantu Satgas dalam proses pembangunan. Para warga tidak segan untuk terlibat, baik dalam mengangkut bahan bangunan hingga melakukan pengecatan rumah, menunjukkan partisipasi yang luar biasa dalam kegiatan ini. Salah satu warga, Rahmat, memberikan pujian atas keberhasilan program ini dalam mempererat hubungan antarwarga.
Dengan selesainya rehabilitasi rumah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup Ibu Asiah dan keluarganya tetapi juga memberikan inspirasi bagi masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial serupa. TMMD telah menunjukkan bahwa kerja sama antara TNI dan masyarakat dapat menghasilkan perubahan nyata yang bermanfaat.
Tinggalkan Balasan